Implementasi Prinsip Wasatiyyah dalam ManajemenDakwah untuk Mewujudkan Keadilan Sosial

Implementation of Wasatiyyah Principles in Da'wah Management to Realize Social Justice

Authors

  • Indah Masruroh UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Asnaini Asnaini UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Sirajuddin Sirajuddin UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Erwin Rochmansyah UIN Al-Azhar Lubuk Linggau

DOI:

https://doi.org/10.54396/qlb.v6i2.2192

Keywords:

Wasatiyyah, Dakwah Management, Social Justice, Religious Moderation

Abstract

Polarisasi keagamaan di Indonesia semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan mencerminkan dinamika kompleks dakwah Islam kontemporer. Munculnya kecenderungan keberagamaan yang eksklusif maupun liberal dalam masyarakat multikultural telah menimbulkan ketegangan sosial, menurunkan toleransi antarumat beragama, serta melemahkan fungsi integratif dakwah. Kondisi ini menuntut adanya re-kontekstualisasi dakwah yang lebih dialogis, membumi, dan berpihak pada prinsip wasatiyyah (moderasi). Penelitian ini bertujuan mengkaji penerapan nilai-nilai wasatiyyah dalam manajemen dakwah sebagai landasan strategis bagi penguatan keadilan sosial dan harmoni masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis pemikiran klasik para ulama—seperti Yusuf al-Qaradawi, Azyumardi Azra, dan M. Quraish Shihab—serta kajian-kajian kontemporer yang diterbitkan dalam jurnal nasional dan internasional lima tahun terakhir. Data dianalisis melalui penalaran induktif–deduktif untuk mengidentifikasi relevansi teoretis dan praktis dakwah moderat dalam konteks transformasi sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip wasatiyyah—khususnya keseimbangan (tawazun), keadilan (‘adl), dan toleransi (tasamuh)—memperkuat fungsi transformatif dakwah dengan meningkatkan partisipasi sosial, mengurangi konflik horizontal, dan mempererat solidaritas lintas kelompok. Model dakwah humanis dan berbasis pemberdayaan memungkinkan integrasi aspek spiritual, pendidikan, serta program sosial-ekonomi sebagai bentuk konkret keadilan. Dengan demikian, manajemen dakwah berbasis wasatiyyah menjadi paradigma strategis untuk mengembangkan dakwah yang inklusif, adil, dan relevan dengan konteks keindonesiaan kontemporer.

Downloads

Published

2025-11-30

How to Cite

Masruroh, I., Asnaini, A., Sirajuddin, S., & Rochmansyah, E. (2025). Implementasi Prinsip Wasatiyyah dalam ManajemenDakwah untuk Mewujudkan Keadilan Sosial: Implementation of Wasatiyyah Principles in Da’wah Management to Realize Social Justice. QULUBANA: Jurnal Manajemen Dakwah, 6(2), 293–315. https://doi.org/10.54396/qlb.v6i2.2192