Pada tanggal 8 sampai 10 Oktober 2019 perwakilan dari pengelola jurnal ÁL-FÂHIM STAIT Yogyakarta mengikuti kegiatan workshop pendampingan dan percepatan akreditasi jurnal ilmiah elektronik yang diadakan oleh Direktorat pengelolaan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal penguatan riset dan pengembangan bekerjasama dengan Institut Seni Indonesia (ISI). Kegiatan ini bertempat di Hotel Yogyakarta yang berlansung selama 3 hari. Workshop ini bertujuan dalam rangka meningkatkan jumlah jurnal ilmiah nasional terakreditasi yang diikuti oleh 40 peserta, meliputi seluruh kampus swasta di Yogyakarta. Kegiatan ini motivasi agar Jurnal ilmiah sebagai wadah publikasi tidak hanya bersifat seadanya, namun juga dituntut untuk mempublikasikan hasil penelitian sesuai standar yang telah diatur oleh Permendiknas Nomor 22 Tahun 2011 tentang terbitan berkala ilmiah dan Peraturan Dirjen DIKTI No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah.
Permasalahan yang sering muncul dalam pengelolaan jurnal ilmiah sebelumnya khususnya di tahun 2018 yakini, visibilitas dan aksesbilitas jurnal ilmiah dinilai kurang baik karena belum menerapkan manajemen jurnal ilmiah secara online. Selain Itu permasalahannya juga pada pengendalian mutu jurnal ilmiah diperguruan tinggi swasta, dimana secara pemapanan gaya belum konsisten dan proses pengelolaan artikel belum menerapkan standar artikel ilmiah. Hal ini yang memicu perlu diadakannya workshop dalam rangka meningkatkan jurnal ilmiah berstandar nasional.
Kewajiban publikasi ilmiah dosen akan menimbang maju berkembangnya mutu riset baik nasional maupun internasional, dimana salah satu media publikasi yang menempel pada profesi dosen ialah jurnal ilmiah. Semakin tinggi mutu pengelolaan jurnal yang sesuai standar maka hasil penelitian yang dipublikasikan pada jurnal akan semakin banyak diserap oleh pihak luar. Untuk itulah wadah publikasi harus disiapkan oleh pengelola jurnal terlebih bagi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Dalam proses pendampingan dan percepatan akreditasi jurnal elektronik, narasumber menegaskan agar para pengelola jurnal harus memperhatikan persyaratan jurnal ilmiah, memahami persyaratan pengajuan akreditasi jurnal ilmiah, dan memperhatikan cakupan keilmuan jika semakin spesifik cakupan keilmuannya maka semakin tinggi pula nilainya.






