STAIT Yogyakarta Melaksanakan Perjanjian Kerjasama Dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Kepala UP2M STAIT Yogyakarta, Dr. Kharis Syuhud Mujahada, M. Pd dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, H Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng, bertempat di aula kantor Kemenag Bantul, Senin, (5/6/2023). Perjanjian yang ditandatangani tersebut merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bantul kepada STAI Terpadu Yogyakarta dalam aspek peningkatan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. “Puji syukur alhamdulillah kali ini STAI Terpadu Yogyakarta telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bantul, kerjasama itu kata kuncinya saling memberikan manfaat satu sama lain dalam pendidikan, penelitian dan pegabdian masyarakat. Kerjasama itu penting, namun merawatnya jauh lebih penting sehingga rasa kebersamaan dan saling berkontribusi selalu terjaga.

Lebih lanjut, dalam sambutan Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantul, H Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya Kementerian Agama Kabupaten Bantul dalam mendukung program pendidikan dan pengabdian masyarakat, khususnya peningkatan kualitas pendidikan serta pengelolaan lembaga pendidikan. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai langkah awal dalam sinergitas STAI Terpadu Yogyakarta dan Kementerian Agama Kabupaten Bantul dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan layanan pendidikan.
Semoga kerjasama ini berlanjut dan memberikan manfaat yang besar baik bagi kedua belah pihak.