Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, kampus, dan asrama mahasiswa pada Sabtu, 2 Desember 2023. Turut hadir sebagai perwakilan dari STAI Terpadu Yogyakarta dalam rapat Koordinasi ini yaitu Bapak Muhammad Zainal Abidin, M.Pd., M.H. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pendaftaran pemilih tambahan, khususnya mereka yang berada di luar kota atau perantauan.

Ketua KPU, Harsya Noor Aryosamodro, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam proses pendaftaran pemilih. Beliau mengakui peran strategis instansi pemerintah, kampus, dan asrama mahasiswa dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan demokratis.
Hasil rapat KPU memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada mahasiswa untuk segera menentukan pilihan tempat pengambilan suara dalam waktu H-30 jelang pemilu. Saat ini STAI Terpada Yogyakarta memiliki 100 mahasiswa yang bermukim di Asrama STAI Terpadu, sejumlah 100 mahasiswa tersebut adalah mahasiswa yang berasal dari luar daerah. Langkah yang diambil KPU dalam mensosialisasikan Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah langkah yang tepat. Dengan adanya langkah tersebut hal ini akan meminimalisir suara-suara mahasiswa yang golput atau tidak memilih.





