Yogyakarta, 10 Oktober 2024 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI Terpadu)Yogyakarta mengadakan kegiatan sosialisasi kode etik dan peraturan pegawai sebagai langkah penting dalam meningkatkan disiplin, etos kerja, dan profesionalisme di kalangan staf dan pegawai. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis 10 Oktober 2024 di ruang pertemuan dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan dosen.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penekanan terhadap pemahaman pegawai dan dosen mengenai kode etik dan peraturan pegawai yang berlaku di lingkungan STAI Terpadu Yogyakarta, termasuk hak dan kewajiban pegawai, prosedur, serta sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggaran kode etik dan peraturan pegawai. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua STAI Terpadu Yogyakarta, Bapak. Syarif Hidayat, M.Pd, M.S.I, yang menegaskan pentingnya pemahaman terhadap kode etik guna menjaga integritas institusi. Bapak (Cand. Dr.) Danang Dwi Prasetyo, M.Pd selaku ketua Senat STAI Terpadu Yogyakarta memberikan sambutan mengenai pentinya kerja sama dalam sebuah organisasi juga dalam penerapan kode etik dan peraturan pegawai serta komitmen dalam pencapaian tujuan institusi.
Materi sosialisasi Kode Etik di sampaikan oleh Bapak Adin Suryadin, M.Si, kegiatan ini di pandu oleh Ibu Ratri Nuria, M.Pd sebagai MC.
“Kode etik dan peraturan pegawai merupakan landasan yang akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif, di mana setiap individu bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya dengan penuh profesionalisme,”.
Dalam sesi pemaparan materi, menjelaskan isi dari kode etik dan peraturan pegawai, yang mencakup prinsip-prinsip kerja, nilai-nilai moral, serta standar etika yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai. Selain itu, juga dibahas mekanisme pengawasan dan pelaporan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan tersebut.
Peserta sosialisasi mendapatkan kesempatan untuk bertanya secara langsung dan berdiskusi mengenai implementasi kode etik dan peraturanpegawai tersebu. Sesi ini diharapkan dapat memberikan solusi serta pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana kode etik dapat diterapkan secara efektif.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen seluruh peserta untuk menerapkan kode etik dan peraturan pegawai yang telah disosialisasikan. STAI Terpadu Yogyakarta berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pegawai dapat bekerja dengan lebih optimal, menjaga integritas, tercipat suasana kerja yang nyaman dan harmonis serta berkontribusi positif bagi perkembangan institusi.