Yogyakarta, 11 April 2025 — Sekolah Tinggi Agama Islam Terpadu (STAIT) Yogyakarta menjalin kerja sama strategis dengan Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, untuk mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. MoU ini resmi ditandatangani dalam sebuah acara yang berlangsung di Yogyakarta dan menjadi tonggak awal sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah kalurahan.
Menariknya, penandatanganan kerja sama ini diwakili langsung oleh Dr. Kharis Syuhud Mujahada, M.Pd., selaku Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STAI Terpadu Yogyakarta. Beliau juga menjabat sebagai Ketua Takmir Masjid Darush Sholihin, yang turut menjadi salah satu titik strategis dalam pengembangan program keumatan dan pengabdian berbasis masjid di kelurahan Ambarketawang.
Kerja sama ini mencakup tiga pilar utama Tri Dharma, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Para pihak sepakat untuk saling mendukung dan memberikan fasilitasi dalam pelaksanaan program, termasuk praktik kerja, kegiatan riset, dan pengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh civitas akademika STAI Terpadu Yogkarta di wilayah Kalurahan Ambarketawang.
Pihak Kalurahan Ambarketawang, yang diwakili langsung oleh Lurah Sumaryanto, menyatakan komitmennya untuk menyediakan fasilitas, perizinan, dan ruang sinergi bagi para dosen serta mahasiswa STAI Terpadu Yogyakarta.
MoU ini akan berlaku selama lima tahun dan membuka peluang untuk pengembangan program-program berkelanjutan, baik dalam bidang sosial, keagamaan, maupun peningkatan kapasitas masyarakat.
Dengan terlibatnya tokoh akademik sekaligus tokoh keagamaan, kerja sama ini diharapkan dapat membangun jejaring yang tidak hanya kuat secara institusional, tetapi juga hangat secara kultural dan spiritual.






