Sekolah Tinggi Agama Islam Terpadu (STAI Terpadu) Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 pada hari Kamis, 11 September 2025, bertempat di Ruang Rapat STAI Terpadu Yogyakarta. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan penuh semangat kebersamaan dan komitmen penguatan mutu kelembagaan.



Rapat dipimpin langsung oleh Ketua STAI Terpadu Yogyakarta, Bapak Syarif Hidayat, M.Pd., M.S.I. Hadir pula jajaran Badan Penyelenggara, yakni Bapak H. Slamet Budhi Santoso, S.Kom.I. selaku Ketua BP, Bapak H. Cahyono, S.Kom.I. selaku Bendahara, serta Bapak Drs. H. Tumarja, MM. selaku bidang Akademik. Turut hadir Bapak Dr. Danang Dwi Prasetyo, M.Pd. selaku Ketua Senat STAI Terpadu Yogyakarta, beserta seluruh dosen dan tenaga kependidikan.
Raker tahun ini membahas berbagai program strategis yang difokuskan melalui empat komisi:Komisi A: Bidang Akademik dan SDMKomisi B: Bidang KeuanganKomisi C: Bidang Sarana dan Prasarana, USI, dan PMBKomisi D: Bidang UPM, UP2M, Career Centre, dan Pengajuan Prodi BaruSetelah melalui diskusi, pertimbangan, dan penyelarasan, rapat menghasilkan beberapa poin keputusan penting, yaitu: Program-program yang diajukan dalam rapat disetujui dengan catatan perbaikan yang akan segera ditindaklanjuti.



Pelaksanaan program dilakukan berdasarkan prinsip prioritas, efisiensi, koordinasi, dan tanggung jawab penuh. Lembaga memberikan dukungan penuh, baik material, moral, maupun finansial untuk mendukung implementasi program.
Program baru yang muncul di kemudian hari wajib melalui konsultasi dengan struktur berwenang demi keselarasan dan efektivitas. Sinkronisasi program antara Unit Pelaksana Teknis (UPT), struktur baru Serta Program Studi yang ada dengan bidang terkait segera dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan. RAPB hasil Raker 2025 akan disahkan maksimal 7 x 24 jam oleh unsur BP, Ketua, dan Senat, serta ditetapkan dalam Ketetapan Sekolah Tinggi.
Berdasarkan hasil tersebut, Raker STAI Terpadu Yogyakarta 2025 diharapkan mampu memperkuat arah pengembangan kampus, baik dalam bidang akademik, kelembagaan, maupun layanan pendidikan, demi mewujudkan visi sebagai pendidikan tinggi profesional berbasis aqidah shahihah, akhlakul karimah, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.






