Yogyakarta, 29 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat ekosistem halal serta meningkatkan daya saing produk lokal, telah diselenggarakan kegiatan Seminar dan Workshop bertema “Pemberdayaan UMKM DIY melalui Edukasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal: Meningkatkan Kehalalan Produk dan Kepercayaan Konsumen.”

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Darush Sholihin, Dusun Bodeh, Kalurahan Ambar Ketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kalurahan Ambar Ketawang.
Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah untuk Penguatan UMKM Halal
Program pengabdian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kalurahan dan tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, STAI Terpadu Yogyakarta, dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat literasi halal serta mendorong pemberdayaan UMKM berbasis nilai-nilai Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Program pengabdian ini dipimpin oleh Dr. Hanif Cahyo Adi Kistoro, S.Ag., M.A. dari Universitas Ahmad Dahlan selaku Ketua Tim Pengabdian, dengan anggota Dr. Rubini, M.Pd.I. dari STAI Terpadu Yogyakarta dan Dr. Hj. Elfi Yuliani Rochmah, M.Pd.I. dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam wawancaranya, Dr. Hanif Cahyo Adi Kistoro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian masyarakat.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam membantu pelaku UMKM untuk memahami proses sertifikasi halal secara praktis dan aplikatif. Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti di seminar, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan berkelanjutan agar UMKM kita semakin siap bersaing di pasar halal nasional dan internasional,” ujarnya.
Dua Sesi: Edukasi dan Pendampingan Teknis
Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi utama. Sesi pertama merupakan kegiatan seminar yang menghadirkan Dr. Kharis Syuhud Mujahada, M.Pd., selaku Anggota Dewan Pembina Syarikat Halal Center Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual bagi pelaku usaha untuk menjamin kehalalan serta keberkahan produk yang dihasilkan.

Lebih lanjut, Dr. Kharis menyampaikan bahwa sertifikasi halal juga berperan strategis dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.
“Produk halal bukan hanya tentang label, tetapi tentang nilai, etika, dan kepercayaan. Ketika pelaku UMKM memahami ini, maka mereka telah membangun fondasi bisnis yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sesi kedua berfokus pada implementasi pendampingan sertifikasi halal yang dipandu oleh Dr. Diky Faqih Maulana, S.H., M.H., selaku Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Para peserta, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM calon pengusul sertifikasi halal, mendapatkan bimbingan teknis mengenai tahapan pengajuan sertifikasi, penyusunan dokumen persyaratan, serta strategi pengelolaan usaha berbasis prinsip halal dan keberlanjutan.
Dukungan Pemerintah Kalurahan Ambar Ketawang
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ibu Erma Heni Surya, S.E., selaku Carik Kalurahan Ambar Ketawang, bersama perangkat kalurahan lainnya. Dukungan penuh juga diberikan oleh Bapak Sumaryanto, Lurah Kalurahan Ambar Ketawang, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami sangat menyambut baik inisiatif kolaboratif seperti ini. Program pendampingan sertifikasi halal sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM di wilayah kami. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat menjadi lebih memahami pentingnya kehalalan produk sebagai jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen,” ujar Bapak Sumaryanto.
Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah kalurahan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat, terutama di bidang peningkatan kapasitas usaha kecil berbasis nilai-nilai halal dan etika bisnis Islami.
Antusiasme Pelaku UMKM: Dari Pengetahuan ke Aksi Nyata
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Salah satu pelaku UMKM, Siti Nurhayati, pemilik usaha olahan pangan “Rasa Alami”, mengungkapkan rasa syukurnya dapat mengikuti kegiatan tersebut.
“Selama ini kami sering bingung dengan proses sertifikasi halal karena banyak persyaratan teknis yang belum kami pahami. Melalui pendampingan ini, kami jadi tahu langkah-langkah yang harus ditempuh dan termotivasi untuk segera mensertifikasi produk kami,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu pelaku usaha kecil yang ingin berkembang dan memenuhi standar halal nasional.
Menuju Ekosistem Halal yang Berkelanjutan
Secara keseluruhan, kegiatan seminar dan workshop ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat ini menjadi bukti nyata bahwa pemberdayaan UMKM berbasis halal tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memperkuat integritas pelaku usaha.
Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun ekosistem ekonomi yang berkah, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh posisi UMKM sebagai pilar penting dalam perekonomian nasional yang berlandaskan nilai-nilai kehalalan.






