STAI Terpadu Yogyakarta menggelar kegiatan pembekalan dan pendampingan bagi mahasiswa penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) angkatan 2025 pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan kampus dan diikuti oleh seluruh mahasiswa penerima Beasiswa KIP tahun 2025.
Pembekalan diselenggarakan oleh Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan selaku pengelola Beasiswa KIP STAI Terpadu Yogyakarta. Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 08.30 WIB dengan suasana tertib dan interaktif.


Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan menegaskan pentingnya pemahaman kewajiban mahasiswa sebagai penerima Beasiswa KIP, baik dalam aspek akademik, kedisiplinan, maupun kepatuhan terhadap tata tertib kampus.
“Beasiswa KIP merupakan amanah negara yang harus dijaga dengan komitmen belajar, etika, dan prestasi. Mahasiswa penerima KIP diharapkan menjadi teladan di lingkungan kampus,” ujarnya.
Selain itu, disampaikan pula informasi teknis terkait perubahan bank penyalur beasiswa. Mulai tahun 2025, penyaluran dana Beasiswa KIP tidak lagi melalui Bank Mandiri, melainkan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI). Mahasiswa diminta untuk segera menyesuaikan administrasi agar proses pencairan berjalan lancar.
Melalui kegiatan ini, STAI Terpadu Yogyakarta berharap mahasiswa penerima Beasiswa KIP angkatan 2025 dapat memahami hak dan kewajibannya secara menyeluruh serta mampu memanfaatkan beasiswa sebagai sarana peningkatan prestasi dan pengembangan diri.






