Yogyakarta — Komitmen STAI Terpadu Yogyakarta dalam mengintegrasikan keunggulan akademik dengan pengabdian nyata kepada masyarakat kembali menunjukkan hasil yang membanggakan. Dua mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Imam dan Hanif, resmi dinyatakan lulus Pelatihan Pendamping Sertifikasi Halal yang diselenggarakan oleh Halal Center Syarikat Islam DIY. Dengan kelulusan tersebut, keduanya dinyatakan kompeten dan siap menjalankan tugas pendampingan sertifikasi halal di seluruh kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta wilayah Soloraya.

Workshop Pelatihan Pendamping Sertifikasi Halal tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Di antaranya adalah Dr. H. Khamim Zarkasyi Putro, M.Pd., Siti Murtiyani, M.Si., Akt., Ph.D., Bustan Basir, M.S.H.I., M.A., Drs. Muh. Arwani, M.Ag., serta Dr. Kharis Syuhud Mujahada, M.Pd. Para pemateri memberikan penguatan materi secara komprehensif, mulai dari aspek regulasi jaminan produk halal, mekanisme dan prosedur sertifikasi, hingga strategi pendampingan yang efektif bagi pelaku UMKM. Kegiatan ini dilaksanakan di STEI Hamfara, salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemilihan lokasi tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antarlembaga pendidikan tinggi Islam dalam mendukung penguatan ekosistem halal dan pemberdayaan masyarakat berbasis akademik.
Pelatihan ini dirancang untuk mencetak pendamping halal yang memiliki pemahaman komprehensif mengenai regulasi, prosedur, serta mekanisme pengajuan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap jaminan kehalalan produk sekaligus implementasi kebijakan nasional tentang Jaminan Produk Halal, kehadiran pendamping yang terlatih menjadi kebutuhan strategis.
Keikutsertaan mahasiswa dalam program ini tidak hanya memperkuat kapasitas personal, tetapi juga memperluas kontribusi institusi dalam mendukung ekosistem halal berbasis pemberdayaan. Imam Pradana Cahyadi Putra dan M. Hanief Kurniawan, perwakilan mahasiswa STAI Terpadu Yogyakarta, dibekali dengan kompetensi teknis, kemampuan komunikasi, serta pemahaman etika pendampingan yang menempatkan mereka sebagai mitra edukatif bagi masyarakat. Dengan demikian, peran mereka tidak semata administratif, tetapi juga edukatif dan transformatif. Kehadiran pendamping sertifikasi halal dari kalangan mahasiswa dinilai memberikan nilai tambah tersendiri. Selain memiliki dasar keilmuan yang kuat, mahasiswa juga mampu menghadirkan pendekatan yang adaptif, komunikatif, dan berbasis literasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendampingan sekaligus mempercepat proses sertifikasi bagi UMKM di berbagai wilayah DIY dan Soloraya.

Menanggapi capaian tersebut, Anggota Dewan Sertifikasi Halal Halal Center Syarikat Islam DIY yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) STAI Terpadu Yogyakarta, Dr. Kharis Syuhud Mujahada, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan harapannya.
“Kelulusan Imam dan Hanif merupakan bukti bahwa mahasiswa STAI Terpadu mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat melalui kompetensi yang terstandar. Pendamping halal dari kalangan mahasiswa akan memperkuat jangkauan layanan sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan regulatif,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan orientasi tridarma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat yang berbasis riset dan kebutuhan lapangan. Melalui skema pendampingan halal, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga menginternalisasi nilai kepemimpinan, profesionalitas, serta sensitivitas sosial. Sementara itu, Ketua STAI Terpadu Yogyakarta, Bapak Syarif Hidayat, M.Pd., M.Si., menilai keberhasilan ini sebagai langkah strategis dalam penguatan reputasi institusi. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam program sertifikasi halal mencerminkan komitmen kampus dalam menghasilkan lulusan yang relevan dengan dinamika sosial dan kebijakan nasional.
“Kami mendorong mahasiswa untuk memiliki kompetensi yang aplikatif dan berdampak. Sertifikasi halal adalah isu strategis yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan keagamaan sekaligus. Keterlibatan mahasiswa menunjukkan bahwa STAI Terpadu hadir sebagai institusi yang responsif, progresif, dan berorientasi pada solusi,” tegasnya.
Dukungan dan apresiasi juga disampaikan oleh Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam, Diningrum Citraningsih, M.Si. Ia menekankan bahwa kompetensi pendamping halal sangat relevan dengan profil lulusan MPI yang memiliki kemampuan manajerial, perencanaan program, serta pengelolaan layanan berbasis nilai-nilai Islam.
“Mahasiswa MPI dibekali kemampuan perencanaan, pengorganisasian, dan evaluasi program. Dalam konteks pendampingan sertifikasi halal, kompetensi tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan proses berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk aktif mengambil peran dalam pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, kelulusan Imam dan Hanif bukan sekadar pencapaian individu, melainkan representasi dari arah strategis pengembangan STAI Terpadu Yogyakarta dalam membangun sinergi antara akademik dan pengabdian. Ke depan, kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga sertifikasi halal diharapkan semakin diperkuat guna memperluas akses UMKM terhadap sertifikasi, sekaligus mendorong terwujudnya ekosistem halal yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan di DIY dan Soloraya. Prestasi ini sekaligus menegaskan bahwa mahasiswa, ketika dibekali kompetensi dan ruang aktualisasi yang tepat, mampu menjadi motor penggerak perubahan sosial yang konstruktif dan berdaya saing.






