STAI Terpadu Yogyakarta Gelar Workshop BKD SISTER dan Pelaporan BKD

STAI Terpadu Yogyakarta melaksanakan Workshop BKD SISTER dan Pelaporan BKD pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 STAI Terpadu Yogyakarta, mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pendampingan kepada dosen dalam proses pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 melalui SISTER. Seluruh dosen, baik yang telah tersertifikasi maupun yang belum tersertifikasi, diwajibkan melakukan pelaporan BKD melalui platform SISTER.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik, Dr. Rz. Ricky Satria Wiranata, M.Pd., kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua STAI Terpadu Yogyakarta, Syarif Hidayat, M.Pd., M.Si.

Sesi workshop diisi oleh Herwinsyah, M.Kom. Dalam kegiatan tersebut, dosen mendapatkan pendampingan teknis terkait pengisian, kelengkapan bukti kinerja, hingga proses pengajuan BKD untuk penilaian asesor.

Beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam pelaporan BKD antara lain dosen wajib memastikan seluruh bukti kinerja tridarma perguruan tinggi dan kegiatan penunjang telah diunggah dengan lengkap. Setelah hasil kesimpulan BKD dinyatakan Memenuhi (M), dosen wajib melakukan simpan permanen. Langkah tersebut penting karena apabila belum dilakukan simpan permanen, asesor tidak dapat melakukan penilaian.

Selain itu, dosen juga diarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada asesor mengenai kesediaan melakukan penilaian, yang disarankan dilakukan secara resmi melalui surat. Apabila terdapat catatan atau perbaikan dari asesor, dosen dapat meminta bantuan operator/admin PT untuk membuka kembali akses pelaporan sehingga dokumen dapat dilengkapi sesuai catatan asesor.

Pelaporan bagi Dosen yang Telah Serdos

Khusus bagi dosen yang telah memperoleh sertifikasi dosen (serdos), apabila hasil BKD telah dinyatakan Memenuhi (M) dan telah disahkan oleh kedua asesor, dosen diwajibkan mengirimkan hasil cetak laporan BKD dalam bentuk soft copy melalui formulir yang telah disediakan.

Pengumpulan laporan dilakukan paling lambat pada 10 September 2026. Dosen diimbau untuk mengirimkan laporan lebih awal agar proses administrasi dapat berjalan dengan tertib dan tidak terjadi penumpukan menjelang batas waktu.

Melalui workshop ini, STAI Terpadu Yogyakarta berharap seluruh dosen dapat menyelesaikan pelaporan BKD secara tertib, lengkap, dan tepat waktu serta memastikan seluruh tahapan pelaporan dan penilaian melalui SISTER dapat berjalan dengan baik.