STAI Terpadu Yogyakarta Ikuti Bimbingan Teknis Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional 2026, Perkuat Tata Kelola Akademik dan Sistem Informasi

YOGYAKARTA – STAI Terpadu Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan layanan administrasi pendidikan melalui partisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 20–22 Oktober 2026, bertempat di Royal Darmo Malioboro Hotel, Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, STAI Terpadu Yogyakarta diwakili oleh Dr. Rz Ricky Satria Wiranata, M.Pd., selaku Pelaksana Harian (Plh.) Ketua STAI Terpadu Yogyakarta, dan Herwinsyah, M.Kom., selaku Kepala Unit Sistem Informasi. Keikutsertaan unsur pimpinan dan pengelola sistem informasi ini menjadi bagian dari upaya institusi untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan nasional terkait penomoran ijazah dan sertifikat, sekaligus meningkatkan kesiapan perguruan tinggi dalam mengelola data akademik secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bimbingan teknis ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam, khususnya dalam implementasi kebijakan Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kegiatan tersebut mempertemukan pimpinan perguruan tinggi dan operator PISN dari berbagai institusi untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai regulasi, prosedur teknis, penggunaan aplikasi, serta pengelolaan data yang berkaitan dengan penerbitan ijazah dan sertifikat.

Partisipasi STAI Terpadu Yogyakarta dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk perhatian institusi terhadap pentingnya penguatan sistem administrasi akademik di tengah perkembangan digitalisasi layanan pendidikan tinggi. Pengelolaan data yang terintegrasi dan sesuai dengan regulasi menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung akuntabilitas perguruan tinggi serta memastikan bahwa proses administrasi akademik berjalan secara sistematis.

Pembahasan Kebijakan dan Tata Kelola Ijazah pada Hari Pertama

Rangkaian Bimbingan Teknis PISN dimulai pada Selasa, 20 Oktober 2026, dengan agenda registrasi peserta yang berlangsung pada pukul 14.00–18.00 WIB. Setelah proses registrasi, kegiatan dilanjutkan pada malam hari dengan arahan dan pembukaan bimbingan teknis, termasuk pemaparan kebijakan akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.

Sesi pembukaan menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman awal kepada peserta mengenai arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai kebijakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dalam tata kelola ijazah di lingkungan PTKI.

Materi pada hari pertama memberikan landasan bagi peserta untuk memahami pentingnya pelaksanaan kebijakan penomoran ijazah dan sertifikat secara tertib dan sesuai prosedur. Dalam konteks pengelolaan perguruan tinggi, administrasi ijazah tidak hanya berkaitan dengan proses penerbitan dokumen kelulusan, tetapi juga memerlukan kesesuaian data akademik, ketepatan proses administrasi, serta koordinasi antara unit yang bertanggung jawab.

Bagi STAI Terpadu Yogyakarta, pemahaman terhadap kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pimpinan perguruan tinggi, pengelola akademik, dan unit sistem informasi. Sinergi antarbagiannya diperlukan agar pelaksanaan administrasi akademik dapat berjalan dengan baik serta mendukung pelayanan kepada mahasiswa dan lulusan.

Penguatan Pemahaman Teknis Aplikasi PISN dan Integrasi Data

Memasuki hari kedua, Rabu, 21 Oktober 2026, kegiatan difokuskan pada pembahasan kebijakan dan regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dalam pengelolaan PISN pada perguruan tinggi. Materi ini memberikan gambaran mengenai kerangka regulasi yang menjadi acuan dalam pelaksanaan penomoran ijazah dan sertifikat nasional.

Agenda berikutnya membahas aspek teknis penggunaan aplikasi dan fitur penomoran ijazah serta sertifikat nasional. Pembahasan ini menjadi salah satu bagian utama dalam bimbingan teknis karena berkaitan langsung dengan pemanfaatan sistem yang digunakan perguruan tinggi dalam mendukung proses administrasi penerbitan ijazah dan sertifikat.

Peserta juga memperoleh materi mengenai tata kelola data penomoran ijazah dan sertifikat nasional serta integrasinya dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Pengelolaan data yang tepat menjadi aspek penting dalam mendukung konsistensi informasi akademik, sehingga data yang digunakan dalam proses administrasi kelulusan perlu dikelola secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi unit sistem informasi perguruan tinggi, pemahaman terhadap mekanisme aplikasi dan integrasi data memiliki arti strategis. Pengelolaan sistem informasi akademik membutuhkan keselarasan antara data mahasiswa, riwayat akademik, status kelulusan, dan informasi lain yang berkaitan dengan administrasi pendidikan. Ketidaksesuaian data dapat menimbulkan kendala dalam proses pelayanan akademik, sehingga diperlukan koordinasi yang baik antara operator, pengelola akademik, dan pimpinan perguruan tinggi.

Keikutsertaan Herwinsyah, M.Kom., selaku Kepala Unit Sistem Informasi STAI Terpadu Yogyakarta, dalam kegiatan ini relevan dengan kebutuhan institusi untuk terus memperkuat pengelolaan sistem informasi akademik. Pengetahuan mengenai kebijakan dan mekanisme teknis PISN diharapkan dapat menjadi bahan penguatan koordinasi internal, terutama dalam mendukung pengelolaan data akademik yang tertib dan terintegrasi.

Sosialisasi LAMGAMA dan Diskusi Operator PISN PTKIS

Selain pembahasan regulasi dan teknis aplikasi, rangkaian kegiatan pada Rabu, 21 Oktober 2026, juga mencakup materi mengenai pentingnya PISN bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di lingkungan Kopertais Wilayah III. Sesi ini dilanjutkan dengan sosialisasi Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA).

Pembahasan tersebut memperluas cakupan kegiatan dari aspek teknis pengelolaan penomoran ijazah menuju pemahaman mengenai tata kelola perguruan tinggi secara lebih menyeluruh. Pengelolaan administrasi akademik, pelaporan data, dan penjaminan mutu merupakan bagian-bagian yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Pada malam harinya, peserta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bagi operator PISN PTKIS di lingkungan Kopertais Wilayah III. Forum diskusi ini menjadi ruang koordinasi untuk membahas pelaksanaan PISN dan berbagai aspek teknis yang dihadapi oleh perguruan tinggi dalam pengelolaan sistem penomoran ijazah dan sertifikat nasional.

Melalui forum tersebut, peserta dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya koordinasi antara pimpinan perguruan tinggi dan operator yang menjalankan sistem. Keterlibatan kedua unsur tersebut diperlukan karena implementasi kebijakan akademik tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada ketepatan prosedur, kejelasan pembagian tanggung jawab, dan konsistensi pengelolaan data.

Bagi STAI Terpadu Yogyakarta, materi dan diskusi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari proses penguatan kapasitas institusi dalam menghadapi kebutuhan administrasi akademik yang semakin menuntut ketepatan, keteraturan, dan dukungan sistem informasi yang memadai.

STAI Terpadu Yogyakarta Perkuat Komitmen terhadap Transformasi Digital

Keikutsertaan Dr. Rz Ricky Satria Wiranata, M.Pd., selaku Plh. Ketua STAI Terpadu Yogyakarta, bersama Herwinsyah, M.Kom., selaku Kepala Unit Sistem Informasi, dalam Bimbingan Teknis PISN 2026 menegaskan pentingnya keterlibatan unsur pimpinan dan pengelola teknologi informasi dalam mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan tinggi.

Sinergi antara kebijakan institusi dan dukungan sistem informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola akademik yang efektif. Pimpinan perguruan tinggi memiliki peran dalam memastikan kebijakan dan prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan, sementara unit sistem informasi mendukung pengelolaan data dan pemanfaatan teknologi untuk menunjang proses administrasi akademik.

Melalui kegiatan ini, STAI Terpadu Yogyakarta diharapkan semakin siap memperkuat pengelolaan data akademik, meningkatkan koordinasi ant unit terkait, serta memastikan bahwa pelaksanaan administrasi penomoran ijazah dan sertifikat mengikuti regulasi yang berlaku. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Partisipasi dalam kegiatan nasional seperti Bimbingan Teknis PISN juga menjadi kesempatan bagi perguruan tinggi untuk memperbarui pemahaman terhadap kebijakan, memperluas koordinasi dengan pemangku kepentingan, dan mengevaluasi kesiapan internal dalam menghadapi perkembangan tata kelola pendidikan tinggi berbasis digital.

Dengan penguatan pada aspek kebijakan, sumber daya manusia, dan sistem informasi, STAI Terpadu Yogyakarta terus berupaya membangun tata kelola akademik yang tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan bagi mahasiswa dan lulusan.

STAI Terpadu Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan akademik melalui penguatan tata kelola, optimalisasi sistem informasi, dan pelaksanaan kebijakan pendidikan tinggi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.