Yogyakarta – Sekolah Tinggi Agama Islam Terpadu (STAI Terpadu) Yogyakarta menyambut kunjungan resmi dari Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah (STDI) Muhammad Al Fatih Wonosobo dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama kelembagaan, pada 7 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarperguruan tinggi Islam, khususnya dalam pengembangan akses pendidikan tinggi, penguatan penerimaan mahasiswa baru, serta peningkatan mutu akademik dan tata kelola institusi.


Penandatanganan MoU dilakukan oleh pimpinan kedua perguruan tinggi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalin kemitraan yang berkelanjutan dan saling menguatkan. Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang akademik, pengembangan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta peluang kolaborasi dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, STAI Terpadu Yogyakarta diwakili langsung oleh pimpinan, Syarif Hidayat, M.Pd., M.Si. Sementara itu, dari pihak STDI Wonosobo hadir Ustaz Rizki selaku Wakil Mudir STDI Wonosobo yang mewakili Ustaz Irfan Rizki Nuryanti, S.Sos., M.Ag.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbuka peluang pertukaran praktik baik (best practices) dalam pengelolaan institusi, peningkatan kualitas layanan akademik, serta perluasan jejaring promosi dan sosialisasi akses studi lanjut bagi calon mahasiswa.


Pimpinan STAI Terpadu Yogyakarta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari ikhtiar institusi dalam membangun kolaborasi yang produktif dengan sesama perguruan tinggi Islam, demi mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam yang berdaya saing.
Sementara itu, pihak STDI Wonosobo berharap kemitraan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di STDI, serta menjadi langkah awal terbangunnya kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.
Kegiatan kunjungan dan penandatanganan MoU diakhiri dengan diskusi tindak lanjut program kerja sama yang akan diimplementasikan secara bertahap sesuai kesepakatan kedua belah pihak.






