Ketua STAIT Yogyakarta Tunaikan Ibadah Umroh

Umroh merupakan salah satu kegiatan ibadah bagi umat Islam. Ibadah ini sering juga disebut dengan haji kecil. Perbedaan antara umroh dan haji sendiri terletak pada waktu dan tempat pelaksanaannya. Jika ibadah haji hanya dapat dilakukan antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijah, maka umroh dapat dilaksanakan sewaktu-waktu kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah. Ini berarti umroh dapat dilaksanakan kapan saja selagi tidak bertepatan pada hari yang dikecualikan tersebut, termasuk bisa dilaksanakan pada awal bulan Rabiul Akhir pada tahun ini.

Awal bulan  Rabiul Akhir ini akan dimanfaatkan oleh Ketua STAIT Yogyakarta yaitu Bapak Bapak Danang Dwi Prasetyo,M.Pd untuk menunaikan ibadah umroh. Beliau akan melaksanakan ibadah umroh pada tanggal 2-11 Rabiul Akhir 1441 Hijriah atau jika dikonversikan ke tanggal Masehi jatuh pada tanggal 29 November sampai dengan 8 Desember 2019. Sebelum keberangkatan, Ketua STAIT Yogyakarta mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh seluruh dosen dan karyawan STAIT Yogayarta untuk memohon do’a agar diberikan kelancaran dalam menunaikan ibadah umrah, selain itu beliau juga berpesan agar aktivitas akademik dan perkuliahan dapat tetap berjalan seperti biasanya.